Menteri ATR/BPN Perintahkan Evaluasi Menyeluruh Tunggakan Layanan Pertanahan

2 months ago 41

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan yang masih terjadi di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Instruksi ini disampaikan langsung saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025 yang digelar di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Rapim ini diikuti secara langsung oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran mengikuti rapat secara daring.

Dalam arahannya, Menteri Nusron secara khusus menugaskan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan menyelesaikan berbagai kendala layanan di Kantah. Ia juga meminta dukungan dari Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin) beserta Tenaga Ahli untuk melakukan reviu menyeluruh.

“Tolong dibantu Kapusdatin dan Tenaga Ahli, betul-betul di-reviu ada berapa tunggakan di tiap Kantah. Permohonan layanan apa pun yang nyangkut, ada di mana saja,” tegas Nusron dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Dari laporan awal Kapusdatin, terungkap bahwa hingga kini baru 58 Kantah yang aktif menjalankan layanan secara daring. Ironisnya, sebagian besar dari jumlah tersebut belum termasuk dalam 125 Kantah yang menangani sekitar 75 persen layanan pertanahan nasional. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPN.

Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya identifikasi hambatan dalam proses layanan, terutama yang melibatkan pihak ketiga seperti notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Ia menegaskan, layanan dasar seperti penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk masyarakat kecil harus menjadi prioritas dan tidak boleh terhambat oleh prosedur yang tidak efisien.

“Kalau perlu, semua proses itu langsung terkoneksi dengan notaris atau PPAT, supaya kita tahu bottleneck-nya di mana, apakah di notaris atau di Kantah,” ujarnya.

Rapat Pimpinan Evaluasi Semester I tahun ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai dengan pemaparan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi. Ia menyampaikan laporan terkait data pelayanan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), evaluasi anggaran, serta proyeksi ke depan. Ia juga membahas perkembangan registrasi regulasi layanan, termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri, serta isu-isu sumber daya manusia.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut memaparkan perkembangan penyusunan Peraturan Menteri yang mengatur jalur karier (career path) di lingkungan kementerian. Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Dalu Agung Darmawan menutup sesi dengan laporan mengenai pengawasan internal, khususnya terkait tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pungkasnya. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |