Pejabat UPTD BMPR Jabar Tak Respons Soal Proyek Jalan di Wilayah III, IAW Desak KDM Tindak Oknum yang Lalai

1 day ago 7

PURWAKARTA – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar, telah mengalokasikan triliunan rupiah dana dari APBD tahun anggaran 2025 untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Dari dana tersebut, diketahui senilai Rp10 miliar lebih diproyeksikan untuk perbaikan atau rekonstrusksi Jalan milik provinsi pada ruas jalan Purwakarta  – Wanayasa, dengan panjang sekitar 22 kilometer. Namun, realisasi di lapangan dinilai jauh dari standar teknis yang disyaratkan.

Seperti diketahui, pada ruas jalan itu telah dilakukan pekerjaan, diantaranya hotmix sepanjang sekitar 400 meter. Kemudian tambal sulam dibeberapa titik jalan, dan galian tanah pada bahu jalan sepanjang sekitar 1 km atau tepatnya berada di kilometer JKT Km 122+500 hingga JKT Km 123+500.

Meskipun sebagian paket pekerjaan itu telah dilakukan, namun belum diketahui soal spesifikasi teknisnya. Bahkan, salah satu pekerjaan yang sementara ini telah dikerjakan pun, sempat dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, kualitas pekerjaan tambal sulam tidak rata dan menimbulkan tonjolan.

Selain itu, beberapa pengendara roda dua mengaku hasil pengerjaan tambal sulam masih terasa belum nyaman saat dilewati. Lebih dari itu, mereka menilai dapat membahayakan bagi keselamatan pengendara, terutama pada malam hari dan saat hujan.

“Ya, karena hasil tambalan-nya tinggi, jadi ada tonjolan di jalan yang ditambal dan bisa membahayakan bagi pengedara sepeda motor. Apalagi pada malam dan saat hujan turun,” tutur Reihan, salah seorang warga Taringgul, Wanayasa, Senin (22/9/2025).

Terkait tanggungjawab pengelola jalan di ruas jalan Purwakarta – Wanayasa, ada pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Pelayanan (WP) III yang beralamat kantor di Bandung.

Namun hingga berita ini di publish, belum didapat penjelasan dari pejabat/ Kepala UPTD PJJ WP III Muhtar Jalaludin, dihubungi melalui telepon selulernya, ia tidak merespons. Begitu juga dengan PPK ruas jalan tersebut saat dihubungi pada Senin (22/9/2025).

Diperoleh informasi bahwa pekerjaan pada ruas jalan Purwakarta – Wanayasa dilaksanakan oleh PT. Selo Sakti Perkasa. Dengan total dana pekerjaan sebesar Rp10.414.366.195. Perjanjian kontraknya terhitung sejak 1 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Menanggapi hal ini, Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) menegaskan bahwa sebagai pejabat publik tentunya harus akuntabel, sebab yang digunakan untuk penangan proyek tersebut merupakan uang rakyat, kata dia, Senin (22/9/2025).

“Pejabat publik harus akuntabel dan responsif. Sebab anggaran senilai Rp10 miliar lebih itu adalah uang rakyat, dan jangan sampai dibiarkan bocor akibat pengawasan yang lemah. Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebagai Gubernur Jabar, harus bertindak tegas terhadap oknum yang lalai, baik di internal UPTD maupun kontraktor,” pintanya, Senin (22/9/2025).

Karena secara hukum, Pemprov Jabar memiliki kewenangan penuh dan juga tanggungjawab mutlak atas pengelolaan jalan milik provinsi, sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) N0.38 Tahun 2004 tentang Jalan (Jo PP N0. 34 Tahun 2006), yang mewajibkan Pemerintah Daerah menjaga kondisi jalan agar tetap laik fungsi dan aman.

Kemudian UU N0. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan kewenangan pemeliharaan jalan milik provinsi ada di pemerintah daerah. Serta Peraturan Menteri PUPR Nomor: 13/PRT/M/2011, tentang SPM (Standar Pelayanan Minimal) Jalan, yang memuat kriteria teknis dan kualitas jalan yang wajib dipenuhi, jelas Iskandar.

Ia menambahkan, bahwa Pemprov Jabar dibawah kepemimpinan KDM, kini terus fokus terhadap perbaikan infrastruktur Jalan di seluruh Jabar. “Tapi, para pejabat di Bina Marga harus lebih fokus juga, agar proyek-proyek infrastruktur jalan menjadi tepat guna, tepat mutu, tepat waktu, dan bebas dari bentuk korupsi/ kolusi atau indikasi pemborosan anggaran,” pungkasnya. (Ron)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |