KDM Sesalkan Pelaksana Proyek Bina Marga: Upah Pekerja Tak Jelas, Asuransi Keselamatan Tidak Ada

4 days ago 16

SUBANG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, kembali melakukan pengecekan kondisi pekerjaan proyek Bina Marga, disejumlah ruas jalan provinsi. Salah satunya di jalur Subang – Purwakarta atau disekitar Jalan Raya Kalijati – Sadang. Dari unggahan video KDM -sapaan Gubernur- yang diunggah melalui kanal YouTube, @KDM_Channel, Rabu (17/9/2025).

Saat berada lokasi proyek tersebut, KDM langsung menghampiri beberapa pekerja yang mengerjakan saluran pasangan batu. KDM pun mengecek lapisan atas (Finishing) pada saluran tersebut, dan  diketahui hasilnya tidak rata/ berkelok.

“Ini mana petugas pengawasnya, kenapa lapisan atas saluran ini tidak rata begini, tidak estetik,” tanya KDM.

Saat itu salah seorang pekerja mengaku tak punya peralatan yang memadai untuk meratakan lapisan bagian atas pada saluran pasangan tersebut. “Teu aya papan-na Pak (tidak ada kayu/papan) untuk meratakan,” kata salah seorang pekerja, dikutip Jumat (19/9/2025).

Kemudian KDM menanyakan soal upah pekerja beserta asuransi keselamatan kerja (BPJS Ketenagakerjaan) bagi para pekerja (non-formal). Namun, mereka tidak tahu soal upah dibayar berapa, dan tidak ada asuransi apapun.

“Loh, kok bisa. Gimana kalau (kamu)  pekerja proyek ini terjadi kecelakaan kerja. Siapa yang bertanggungjawab?. Oleh karena itu, pihak perusahaan wajib memperhatikan keselamatan dan upah bagi para pekerja,” tegas KDM.

Selanjutnya, masih dilokasi, KDM juga menanyakan kepada mandor dan pengawas proyek dari perusahaan, mengenai berapa nilai kontraknya, paket pekerjaan serta perusahaan pelaksana. Namun, dalam video itu tampak kedua orang tersebut gelagapan dan terkesan ragu memberikan jawaban kepada KDM.

Kedua petugas itu,  mengatakan bahwa proyek tersebut senilai Rp21 miliar lebih, dengan paket pekerjaan pelebaran jalan beton FC-20, pekerjaan hotmix dan saluran pasangan, yang dilaksanakan oleh pihak PT Prawasta.

Disela pembicaraan, KDM mengingatkan bahwa jangan sampai volume pekerjaan dikurangi. Bahkan dengan celoteh khas-nya KDM mengatakan ini ruas jalan provinsi dan sering ia lewati. “Aing (saya) sering lewat jalur ini, jadi harus bagus dan rapih jangan dikurangi volume atau speck-nya,” tandasnya.

“Terus pengawas harus tegas mengawasi pekerjaan, ini dana proyeknya dari uang pajak rakyat, bukan uang Gubernur. Pihak perusahaan harus melengkapi peralatan kerja, dan perhatikan asuransi keselamatan pekerjanya,” pesan KDM.

Usai mengecek kelokasi, KDM menelpon Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar, Agung Wahyudi. Intinya, memerintahkan kepada Agung, agar ditindaklanjuti pekerjaan pada ruas jalan tersebut. KDM menyesalkan sistem upah pekerja tidak jelas dan asuransinya tidak ada.

Sebagai informasi, bahwa penanganan pada ruas jalan tersebut secara langsung kewenangan wilayahnya dibawah pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III, yang berkantor di Kota Bandung. (Ron)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |