SUKABUMI – Suasana ruang pertemuan Rumah Aspirasi Iman Adinugraha terasa haru sekaligus penuh amarah. Beberapa warga dari Kota dan Kabupaten Sukabumi datang menemui Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Iman Adinugraha pada Minggu (22/9).
Mereka yang tergabung dalam komunitas Info Sukabumi bukan hanya sekadar tamu, melainkan ada juga korban dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Cerita yang terungkap sungguh sangat memilukan.
Para calon pekerja diminta menyetor uang dengan dalih biaya masuk kerja. Skemanya pun rapi, uang muka (down payment) dipatok hingga Rp5 juta. Bila total biaya yang diminta mencapai Rp13 juta, sisanya harus ditutupi melalui pinjaman koperasi sebesar Rp10 juta setelah resmi diterima bekerja.
Ironisnya, meski sudah keluar uang belasan juta, banyak korban hanya bekerja sebentar lalu diberhentikan, bahkan ada yang tidak pernah dipekerjakan sama sekali.
“Jika uang yang dipinta kurang (oleh oknum) maka digiring untuk mendapatkan pinjaman ke koperasi. Setelah mendapatkan pinjaman mereka Rp10 juta yang Rp8 jutanya diberikan ke mereka untuk melunasi biaya rekrutmen itu, tapi kerjanya tak lama diberhentikan. Ini jelas harus diusut,” ujar Iman Adinugraha dengan nada prihatin.
Menurutnya, laporan yang diterima bervariasi. Ada korban yang kehilangan seluruh tabungan, ada pula yang rumah tangganya berantakan karena utang yang ditanggung. “Bayangkan, ada yang bayar Rp5 juta tapi tak kunjung bekerja, hingga akhirnya bercerai dengan istrinya. Ini menyedihkan sekali,” tambah Iman.
Politisi Demokrat asal Sukabumi ini menegaskan dirinya siap mengawal laporan para korban. Ia berharap aparat kepolisian bertindak cepat membongkar modus yang diduga dilakukan oknum-oknum di salah satu perusahaan penyedia tenaga kerja.
“Masyarakat kita ingin bekerja dengan tenang, bukan diperas. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, bagaimana nasib pemuda Sukabumi ke depan? Saya tegaskan, oknum-oknum yang terbukti melakukan pungli harus disikat habis. Tidak boleh ada ruang bagi mereka menzalimi masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, perwakilan dari komunitas Info Sukabumi, Mulyana, memastikan langkah hukum sudah ditempuh.
“Alhamdulillah, laporan sudah kami ajukan ke Polres Sukabumi maupun Polresta Sukabumi karena ada korban dari kabupaten dan kota. Kami juga akan mengirimkan surat audiensi kepada Bupati Sukabumi untuk memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Komisi IV DPRD,” ungkapnya.
Mulyana menegaskan, pihaknya mengantongi bukti berupa kwitansi dan transfer uang yang mengarah kepada salah satu oknum karyawan atau HRD di perusahaan terkait.
“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur sehingga praktik pungli ini bisa dihentikan, baik di kabupaten maupun kota Sukabumi,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menegaskan satu hal: masih banyak pekerjaan rumah untuk memastikan calon tenaga kerja mendapat perlakuan adil. Harapan mereka sederhana bisa bekerja dengan layak tanpa harus “membayar” mimpi dengan hutang dan air mata. (ris)