Razia Jam Malam Pelajar Dimulai! Pemprov Jabar Sidak Pelajar di Sukabumi hingga Kafe 24 Jam

1 week ago 47

SUKABUMI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi memulai pelaksanaan kebijakan jam malam bagi pelajar, dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kota Sukabumi pada Minggu malam (1/6/2024).

Kegiatan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jabar, serta kepala SMA /SMK se-Kota Sukabumi sebagai langkah awal implementasi Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik yang mengatur agar seluruh pelajar, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat, wajib berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB.

Razia perdana ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat yang turut menyusuri jalan-jalan protokol hingga mendatangi sejumlah kafe yang masih buka hingga larut malam. Turut serta pula jajaran Satpol PP Kota Sukabumi dan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V, Lima Faudiamar.

“Kita mulai implementasi surat edaran gubernur agar anak-anak usia sekolah jam 9 malam sudah ada di rumah. Ini bagian dari upaya kita membangun pola hidup yang sehat dan mencegah mereka dari potensi kenakalan remaja,” ujar Deden saat ditemui Radar Sukabumi di salah satu lokasi sidak.

Deden menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata larangan yang bersifat represif, melainkan bentuk advokasi dan edukasi. Menurutnya, terlalu banyak kasus remaja yang terlibat dalam aksi tawuran, balap liar, hingga kegiatan geng motor, yang sebagian besar terjadi di malam hari.

“Banyak kejadian anak-anak larut malam berujung tawuran atau ikut geng motor. Nah, ini bentuk antisipasinya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pada tahap awal ini, pendekatan yang dilakukan masih bersifat edukatif. Namun apabila ditemukan pelanggaran berulang dari siswa yang sama, pihak sekolah dan orang tua akan turut dilibatkan.

“Kalau ditemukan terus menerus, kita akan hubungi kepala sekolah, guru, dan orang tua. Anak akan dibina soal kedisiplinan,” tegasnya.

Kebijakan jam malam ini juga disebut selaras dengan program pendidikan karakter Jabar Panca Waluya yang menekankan pentingnya hidup sehat (cageur), disiplin (bener), dan cerdas (pinter).

“Mau bagaimana anak bisa cageur kalau tiap malam tidur larut karena main game atau keluyuran?” katanya.

Sementara itu, Kepala KCD Wilayah V, Lima Faudiamar yang juga ikut memantau pelaksanaan razia, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah di wilayah Sukabumi. Para kepala sekolah pun sudah menyampaikan aturan ini kepada wali kelas dan siswa.

Namun di lapangan, Lima masih menemukan sejumlah anak yang berada di luar rumah melewati batas waktu yang ditentukan. Menariknya, sebagian dari mereka ternyata tengah berjualan untuk membantu ekonomi keluarga.

“Tadi saya memantau, memang ada beberapa anak-anak yang masih di luar. Tapi ketika saya tanyakan, mereka itu berjualan, mereka menjadi tulang punggung keluarga di kawasan Degung dan Benteng. Itu saya apresiasi, karena mereka tetap sekolah sambil mencari nafkah,” ungkap Lima.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengecualian hanya diberikan kepada anak-anak yang memiliki alasan jelas dan positif. Untuk mereka yang hanya nongkrong tanpa tujuan, akan diberi peringatan tegas dan diarahkan untuk segera pulang.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Disdik Jabar merencanakan sinergi lebih luas dengan institusi keamanan lainnya. Ke depannya, Disdik Jabar akan menggandeng TNI dan Polri untuk memperkuat penegakan kebijakan ini.

Menurutnya, program jam malam bagi pelajar ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemprov Jabar dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi generasi muda. Meski masih dalam tahap awal, pemerintah berharap kolaborasi dengan masyarakat, sekolah, dan orang tua bisa menjadi kunci keberhasilan dari kebijakan ini.(wdy)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |