98 Persen Tanah di Indonesia Telah Terdaftar: Nusron Wahid Paparkan Capaian di Hadapan DPR RI

4 days ago 16

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan capaian program strategis pendaftaran tanah nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan bahwa program percepatan sertipikasi tanah berjalan sesuai target dan kini telah mendekati tahap penyelesaian secara nasional.

“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98 persen dari target 126 juta bidang tanah,” kata Nusron dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Menteri Nusron hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, sementara rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda.

Berdasarkan data tercatat hingga 4 September 2025, jumlah tanah yang sudah bersertipikat mencapai 96,9 juta bidang atau 77 persen dari total target. Angka ini terbagi dalam berbagai kategori hak atas tanah, di antaranya, Hak Milik sebanyak 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) terdapat 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) ada 6,6 juta bidang, Hak Pakai terdapat 1,6 juta bidang, serta Hak Pengelolaan ada 8 ribu bidang dan Hak Wakaf terdapat 276 ribu bidang

Khusus untuk tanah wakaf, Nusron menekankan pentingnya penataan dan percepatan pendaftaran. “Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf bersama Kementerian Agama. Hal ini untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah,” jelasnya.

Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen tersebut dihadiri secara langsung oleh para pejabat pimpinan tinggi madya serta sejumlah pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring.

Capaian ini menunjukkan bahwa target besar pemerintah untuk memastikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat hampir terwujud. Dengan dukungan penuh DPR RI dan pemerintah daerah, program pendaftaran tanah diharapkan tuntas, sehingga masyarakat Indonesia bisa merasakan langsung manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

Meski capaian pendaftaran tanah sudah mendekati 100 persen, Nusron mengakui masih ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan. Hambatan teknis di lapangan hingga persoalan sengketa pertanahan menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa diabaikan.

“Kami di Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati, serta berbagai pihak lain, guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” pungkas Nusron. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |