Diduga Belum Kantongi Izin, Satpol PP Tutup Pabrik Garam Milik WNA Korsel di Cisolok

2 months ago 68

CISOLOK – Sebuah pabrik pengolahan garam milik warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang berlokasi di Kampung Gunung Geulis, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, ditutup sementara oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi.

Penutupan dilakukan lantaran pabrik tersebut diduga belum mengantongi izin usaha yang lengkap dan sah secara hukum. Meski belum beroperasi penuh, aktivitas pembangunan dan persiapan pabrik tetap diminta untuk dihentikan sementara.

“Pabrik garam milik Mr. Kim ini masih dalam tahap perencanaan. Namun karena belum memiliki perizinan lengkap, kami minta seluruh aktivitas di lokasi dihentikan terlebih dahulu,” ujar Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, kepada awak media, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Perkuat Sarana Keagamaan, Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Baru di Cikembar

Cecep mengungkapkan, lahan yang digunakan untuk pembangunan pabrik tersebut bukan milik pribadi Mr. Kim, melainkan milik warga lokal. Hal itu menjadi salah satu alasan kuat penghentian aktivitas di lokasi tersebut.

“Status kepemilikan lahan belum jelas, begitu juga dengan dokumen perizinannya. Maka dari itu, kami sarankan semua kegiatan pembangunan dihentikan sambil menunggu kejelasan hukum,” jelas Cecep.

Tak hanya itu, kata Cecep pihaknya juga menyampaikan bahwa Mr. Kim dijadwalkan akan kembali ke negara asalnya pada 15 Juli 2025 mendatang guna menyelesaikan urusan kewarganegaraan.

Baca Juga: Gebyar Muharram 1447 H, MTXLSMART Berbagi dan Peduli Yatim Piatu

“Sesuai aturan keimigrasian, Mr. Kim harus sudah keluar dari wilayah Indonesia paling lambat tanggal 16 Juli 2025,” tuturnya.

“Sambil menunggu kepulangannya dan penyelesaian urusan keimigrasian, semua proses perizinan usaha dihentikan dulu,” imbuhnya.

Meski demikian, Cecep menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung setiap kegiatan usaha selama prosedur dan legalitas dipatuhi.

Baca Juga: Disambut Wakil Bupati Abang Ijo, Sebanyak 315 Jemaah Haji Purwakarta Telah Tiba: Suasana Haru dan Bahagia

“Kami ingin menciptakan ketertiban dan ketentraman di wilayah. Jika semua syarat terpenuhi, tentu kami mendukung penuh kegiatan usaha, termasuk investasi dari luar negeri,” pungkasnya. (Ndi).

Read Entire Article
Information | Sukabumi |