Dorong Kesejahteraan Petambak Garam, Dinas Perikanan Sukabumi Gelar Pendampingan NIB dan BPJS Ketenagakerjaan

10 hours ago 7

SUKABUMI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan kesejahteraan para petambak garam terus diwujudkan melalui berbagai program nyata. Salah satunya adalah pendampingan administrasi dan legalitas usaha, yang dilakukan langsung oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi kepada para pelaku usaha tambak garam di Kecamatan Tegalbuleud.

Kegiatan ini digelar pada Rabu (11/6/2025) di Sekretariat Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) TB Mandiri Sejahtera, dengan dihadiri oleh para petambak garam dari berbagai kelompok di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam memperkuat kelembagaan dan legalitas usaha para petambak garam. Salah satu fokus utama adalah pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi dasar legalitas usaha dan diperlukan dalam berbagai proses perizinan serta pengajuan bantuan.

“NIB ini bukan sekadar formalitas. Misalnya, untuk mengajukan kuota penangkapan benih bening lobster (BBL), perizinan kapal, hingga akses ke program-program pemerintah, semuanya membutuhkan legalitas. Maka dari itu, para petambak harus mulai tertib administrasi,” jelas Nunung.

Selain itu, pihaknya juga menyosialisasikan pentingnya kepemilikan Kartu Kusuka sebagai identitas resmi petambak, serta keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Bayangkan, hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, manfaat perlindungan bisa mencapai Rp48 juta. Ini penting untuk memberikan rasa aman bagi petambak dan keluarganya,” tambahnya.

Meski demikian, Nunung mengungkapkan bahwa masih banyak tantangan di lapangan. Dari 12 kelompok petambak garam di Kecamatan Tegalbuleud, baru satu kelompok, yakni KUGAR TB Mandiri Sejahtera, yang telah memiliki legalitas lengkap. Sementara 11 kelompok lainnya masih dalam tahap belajar teknis dan pengurusan izin kelembagaan.

“Kami apresiasi KUGAR TB Mandiri Sejahtera yang telah lebih dulu melangkah. Mereka sudah memiliki 42 unit tunnel garam milik sendiri, 20 unit bantuan dari DKP Provinsi Jawa Barat tahun 2024, dan 9 unit bantuan dari Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.

Selain itu, kelompok tersebut juga telah memiliki NIB dan contoh kemasan produk, tinggal menunggu proses PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga) dari Dinas Perdagangan.

Kecamatan Tegalbuleud sendiri memiliki potensi tambak garam seluas 20 hektare, namun hingga kini baru dua hektare lahan yang telah dikelola secara optimal.

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Information | Sukabumi |