SUKABUMI – Semangat kebersamaan dan dedikasi dalam mendidik generasi penerus bangsa terasa begitu kental dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) Kota Sukabumi yang berlangsung meriah di Gedung GWK, Kota Sukabumi, Selasa (27/5/2025).
Perayaan yang mengusung tema “Mewujudkan Guru Taman Kanak-kanak, Anak Indonesia Hebat, Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari Taman Kanak-kanak” ini tak sekadar menjadi ajang selebrasi. Lebih dari itu, menjadi panggung besar bagi para pendidik PAUD untuk menyuarakan komitmen dan harapan akan masa depan pendidikan anak usia dini di Indonesia.
Perayaan HUT ke-75 IGTKI-PGRI Kota Sukabumi ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi, namun juga refleksi atas peran penting guru TK dalam mewujudkan generasi Indonesia yang hebat. Di tengah tantangan zaman, pendidikan usia dini kini semakin disadari sebagai pijakan penting dalam membentuk karakter, semangat belajar, dan kesiapan anak dalam menempuh pendidikan yang lebih tinggi.
Dengan semangat yang berkobar dari Gedung GWK, para guru TK Kota Sukabumi menyuarakan harapan besar agar ke depan, profesi mereka makin dihargai, perannya semakin diakui, dan anak-anak Indonesia dapat tumbuh cerdas, tangguh, serta berkarakter hebat sejak dari taman kanak-kanak.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting dunia pendidikan Kota Sukabumi, antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat, Ketua PGRI Kota Sukabumi Roni Abdurahman, Kepala Bidang PAUD dan DIKMAS Erry Yuanawati, serta ratusan guru TK yang tergabung dalam IGTKI-PGRI Kota Sukabumi.
Ketua IGTKI-PGRI Kota Sukabumi, Anon Saribanon mengungkapkan bahwa HUT kali ini terasa begitu istimewa, seiring dengan kebijakan nasional yang menetapkan pendidikan dasar wajib 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan di Taman Kanak-kanak.
“Alhamdulillah, tahun ini menjadi tahun yang membanggakan bagi kami para guru TK. Dengan adanya aturan wajib belajar 13 tahun yang mencakup pendidikan TK selama minimal satu tahun, ini adalah kado terindah dari Bapak Menteri Pendidikan Dasar,” ujar Anon dengan penuh rasa syukur.
Menurutnya, pendidikan anak usia dini bukan sekadar sarana bermain, tetapi fase krusial dalam pembentukan karakter dan kesiapan anak sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar. Idealnya, anak mengikuti pendidikan PAUD selama dua hingga tiga tahun. Namun, minimal satu tahun pendidikan di TK sudah sangat membantu anak untuk tidak merasa asing atau “kaget” saat memasuki dunia SD.
“Anak yang sudah TK itu lebih siap. Mereka sudah mengenal rutinitas sekolah, sudah terbiasa berinteraksi, dan punya dasar-dasar keterampilan sosial. Jadi saat masuk SD, mereka tidak kaku lagi,” tambah Anon.
Di Kota Sukabumi, jumlah guru TK saat ini mencapai 387 orang, dengan 51 di antaranya sudah berstatus sebagai PNS. Anon juga bersyukur karena tahun ini guru-guru TK yang berstatus negeri sudah bisa ditempatkan di sekolah atau lembaga swasta, membuka lebih banyak kesempatan pengabdian dan pengembangan karier bagi para guru TK.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menyambut positif usulan dan semangat para guru TK yang tergabung dalam IGTKI-PGRI. Ia menyatakan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun akan mulai diterapkan di Kota Sukabumi mulai tahun depan.
“Insya Allah tahun depan, syarat masuk SD harus memiliki ijazah TK. Ini penting sebagai bentuk pembiasaan dan persiapan mental serta kognitif anak,” tegas Punjul.
Tak hanya soal regulasi, Punjul juga menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan para guru TK, khususnya yang mengajar di sekolah-sekolah swasta. Ia menyebutkan akan mendorong pengangkatan guru TK melalui skema PNS atau P3K, agar para pendidik usia dini bisa mendapatkan hak dan penghargaan yang setara dengan jenjang pendidikan lainnya.
“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi bangsa. Guru TK memiliki peran besar yang selama ini mungkin kurang terlihat. Kami akan berupaya agar mereka mendapat perhatian lebih baik lagi, baik dari sisi regulasi, penempatan, maupun kesejahteraannya,” tandasnya.(wdy)