Transaksi E-Katalog Pemkot Sukabumi Tembus Rp29,5 Miliar
SUKABUMI – Aktivitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi mulai menunjukkan percepatan pada awal tahun anggaran 2026. Hingga akhir Maret, nilai realisasi pengadaan tercatat mencapai Rp35,53 miliar yang berasal dari ratusan paket pekerjaan di berbagai perangkat daerah.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi mencatat, selama triwulan pertama terdapat 202 paket pekerjaan yang telah diproses melalui sejumlah metode pengadaan.
Mayoritas transaksi dilakukan menggunakan sistem elektronik sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi penggunaan anggaran pemerintah.
Kepala BPBJ Setda Kota Sukabumi, Hadi Sasonno, mengatakan capaian tersebut menjadi gambaran awal pelaksanaan pengadaan di tahun berjalan.
“Sepanjang Januari sampai Maret 2026, realisasi pengadaan sudah mencapai lebih dari Rp35 miliar dengan total 202 paket pekerjaan,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026, total paket pengadaan di Kota Sukabumi mencapai 6.176 paket dengan nilai anggaran Rp593,91 miliar yang tersebar di 31 perangkat daerah. Dari total tersebut, sebanyak 4.126 paket merupakan pengadaan melalui penyedia dengan nilai Rp327,48 miliar, sementara 2.050 paket dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dengan nilai Rp266,43 miliar.
Menurut Hadi, metode e-purchasing masih menjadi pola pengadaan paling dominan pada triwulan pertama tahun ini. Tercatat, sebanyak 138 paket terealisasi melalui sistem tersebut dengan total nilai Rp29,53 miliar.
“Selain e-purchasing, pengadaan langsung juga cukup banyak digunakan dengan total 62 paket senilai Rp5,75 miliar,” katanya.
BPBJ juga mencatat adanya dua paket pekerjaan melalui mekanisme pencatatan dengan total nilai Rp249,33 juta. Hadi menjelaskan, e-purchasing merupakan sistem pembelian barang dan jasa pemerintah secara elektronik melalui katalog digital maupun toko daring resmi pemerintah. Skema ini dinilai mampu memangkas proses administrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas.
“E-purchasing itu mekanisme transaksinya, sedangkan e-katalog merupakan platform atau etalase digital tempat produk ditampilkan,” jelasnya.
Di sisi lain, pengadaan langsung tetap dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Batas maksimal pengadaan langsung untuk pekerjaan konstruksi sebesar Rp400 juta, pengadaan barang dan jasa lainnya Rp200 juta, serta jasa konsultansi maksimal Rp100 juta.
“Metode pengadaan langsung mengutamakan efisiensi dan kecepatan proses, tetapi pelaksanaannya tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.(ris/d)





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5503087/original/002679900_1771083848-Dancow_Indonesia_Cerdas_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515320/original/063647700_1772170133-dokumentasi.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5482516/original/097675800_1769226563-IMG_3742.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500165/original/009970600_1770817333-1280x847.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494340/original/092829300_1770285248-0L5A4829.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488958/original/047378200_1769771965-NEKA_siap_layani_masyarakat_Indonesia__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5477851/original/004100400_1768883455-IMG_3806_1_.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3917538/original/022218100_1643350868-henry-co-yxfGrQvLzJo-unsplash_1_.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499706/original/078212800_1770792664-IMG-20260211-WA0021.jpg)
