
RADARSUKABUMI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi untuk memperkuat pengawasan partisipatif, sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 188/HK.02/K.JB-26/08/2026 dan Nomor 181/0918-E antara Bawaslu Kota Sukabumi dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi. MoU ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih bersama Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi Ranty Rachmatillah.
Kesepakatan tersebut, menjadi pijakan dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. “Sasaran utamanya adalah generasi muda khususnya anggota Pramuka penegak dan pandega, agar memiliki pemahaman sekaligus keterampilan dalam mengawal demokrasi yang berintegritas,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih kepada Radar Sukabumi, Selasa (11/8).
MoU tersebut berlaku selama tiga tahun dengan sejumlah ruang lingkup kerja sama. Di antaranya sosialisasi pemilu dan pilkada, pencegahan pelanggaran, pengawasan partisipatif, hingga penguatan dan aktualisasi Saka Adhyasta Pemilu. “Selain itu, kedua lembaga sepakat mendorong pelatihan etika demokrasi serta membangun mekanisme penyampaian informasi maupun laporan dugaan pelanggaran pemilu secara transparan dan terstruktur,” paparnya.
Lanjut Yasti, kerja sama tersebut bukan sekadar agenda kelembagaan, tetapi menjadi bagian dari upaya membentuk karakter pemilih pemula yang memahami hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi. “Penandatanganan dan implementasi Nota Kesepahaman ini menjadi pilar utama penguatan peran kemasyarakatan. Saka Adhyasta Pemilu bukan sekadar kegiatan organisasi, melainkan wadah membangun generasi muda yang memahami hak dan tanggung jawab demokratisnya. Kami ingin menanamkan bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi Ranty Rachmatillah menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter sekaligus memiliki kesadaran sebagai warga negara. “Gerakan Pramuka memiliki tanggung jawab membentuk generasi yang berkarakter, tangguh, dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara. Implementasi MoU ini membuktikan bahwa anggota Pramuka tidak hanya siap berorganisasi, tetapi juga memiliki kompetensi nyata dalam mengawal proses demokrasi di Kota Sukabumi,” timpalnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi berharap pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama masyarakat. “Generasi muda didorong menjadi bagian penting dalam menjaga proses demokrasi tetap jujur, transparan dan berintegritas,” pungkasnya. (bam)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566130/original/037654700_1777115193-Nnicgi2v3KAezF9tDS92s4.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5557540/original/022217200_1776334209-1_-_HUAWEI_Mate_80_Pro.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5579725/original/015072000_1778068987-IMG_8757.jpeg)








