
RADARSUKABUMI.COM – Urusan pajak daerah di Kota Sukabumi kini tidak lagi harus identik dengan antrean dan datang langsung ke kantor pelayanan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi mulai memperluas akses layanan melalui KiosK, layanan digital yang dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus melakukan pembayaran pajak daerah.
KiosK saat ini telah tersedia di tiga lokasi, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi, Kecamatan Warudoyong, serta UPT PBB BPKPD Kota Sukabumi.
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari transformasi digital BPKPD dalam mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Masyarakat tidak hanya bisa mendapatkan informasi mengenai kewajiban pajak, tetapi juga memperoleh alternatif pembayaran secara nontunai.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, mengatakan digitalisasi pelayanan menjadi salah satu langkah penting untuk membuat pembayaran pajak lebih sederhana dan mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, semakin mudah proses pelayanan dan pembayaran, semakin besar pula peluang masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu.
“Kami ingin pelayanan pajak semakin dekat dengan masyarakat. KiosK ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan akses yang lebih mudah, cepat dan praktis, sehingga masyarakat tidak perlu merasa bahwa pembayaran pajak merupakan sesuatu yang rumit,” ujar Sandra.
Melalui KiosK, masyarakat juga diarahkan untuk memanfaatkan transaksi digital dalam pembayaran sejumlah kewajiban pajak daerah, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Pembayaran dapat dilakukan melalui metode nontunai seperti QRIS dan Virtual Account (VA). Pola ini dinilai dapat memberikan pilihan yang lebih fleksibel bagi masyarakat sekaligus mendukung transparansi transaksi penerimaan daerah.
Sandra menambahkan, digitalisasi bukan sekadar mengubah cara masyarakat membayar pajak. Lebih dari itu, BPKPD ingin membangun ekosistem pelayanan yang semakin mudah diakses dan mampu mengikuti kebiasaan masyarakat yang kini semakin terbiasa dengan layanan berbasis digital.
“Kami terus mendorong agar layanan pajak semakin mudah, aman dan transparan. Harapannya, masyarakat juga semakin sadar bahwa pajak daerah yang dibayarkan akan kembali menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sukabumi,” jelasnya.
Bagi pemerintah daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak memiliki arti penting terhadap penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semakin optimal penerimaan pajak, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
Karena itu, BPKPD tidak hanya mengandalkan kemudahan teknologi, tetapi juga terus mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak. KiosK diharapkan menjadi salah satu pintu masuk untuk menciptakan layanan pajak yang lebih dekat, praktis dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Pajak daerah merupakan salah satu fondasi pembangunan. Karena itu, kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah sekaligus memahami bahwa kontribusi pajak mereka memiliki manfaat langsung bagi pembangunan Kota Sukabumi,” pungkas Sandra. (ris)










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6109337/original/054962400_1778994759-Screenshot_2026-05-17_114441.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6106891/original/010738600_1778992419-WhatsApp_Image_2026-05-16_at_17.46.41.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9293547/original/038576300_1783733711-roster_taman_3.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5558276/original/056214800_1776411094-unnamed__30_.jpg)

