Badan Gizi Nasional menegaskan tidak pernah menunjuk perantara atau calo dalam pengajuan pembangunan SPPG
JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5).
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG. Pelaku diduga menawarkan titik lokasi, pembangunan fasilitas dapur, hingga janji siap operasional dengan meminta sejumlah uang dari korban. “Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional. Padahal, seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional,” tegas Sony.
BGN menegaskan sejak awal pelaksanaan Program MBG, masyarakat telah berulang kali diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan uang. “BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan tidak kembali. BGN kemudian menyarankan para korban menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Berdasarkan laporan, korban mengalami kerugian sebesar Rp950 juta yang diserahkan kepada terlapor untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan. Penyidik telah menerbitkan surat penyidikan pada 21 Mei 2026 dan menetapkan seorang terduga berinisial S pada 29 Mei 2026.
BGN menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB dan Polres Lombok Timur atas langkah cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Sinergi pemerintah dan aparat penegak hukum disebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program MBG yang terus diperluas.
Imbauan BGN kepada Masyarakat
- Pengajuan dan proses verifikasi SPPG tidak dipungut biaya.
- BGN tidak pernah menunjuk calo atau perantara.
- Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BGN.
- Segera laporkan ke aparat penegak hukum jika menemukan indikasi penipuan terkait Program MBG.





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5503087/original/002679900_1771083848-Dancow_Indonesia_Cerdas_1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515320/original/063647700_1772170133-dokumentasi.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494340/original/092829300_1770285248-0L5A4829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500165/original/009970600_1770817333-1280x847.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499706/original/078212800_1770792664-IMG-20260211-WA0021.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5506058/original/065830100_1771404527-WhatsApp_Image_2.jpg.jpeg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5492144/original/066339500_1770124140-WhatsApp_Image_2026-02-03_at_18.27.37__1_.jpeg)