Raperda Disabilitas Disetujui, DPRD dan Pemkab Sukabumi Mantapkan Agenda Strategis

2 hours ago 9
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemkab Sukabumi di Ruang Sidang DPRD, Kamis (6/8/2026).

PALABUHANRATU – Arah pembangunan Kabupaten Sukabumi mulai menemukan kepastian setelah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati sejumlah agenda strategis dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (6/8/2026). Agenda tersebut mencakup regulasi perlindungan hak penyandang disabilitas, perubahan kebijakan anggaran, hingga rencana penguatan sektor pariwisata melalui penyertaan modal bagi Perum Pesona Wisata.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua DPRD H. Usep dan Ramzi Akbar Yusuf, serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan. Empat agenda utama dibahas, dua di antaranya telah memperoleh persetujuan bersama, sementara dua lainnya baru memasuki tahap penyampaian nota pengantar.

“Agenda pertama adalah persetujuan Raperda tentang Disabilitas, kemudian persetujuan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2026. Selain itu ada penyampaian nota Bupati mengenai penyertaan modal dan usul inisiatif DPRD berupa perubahan Raperda tentang Ketenagakerjaan,” jelas Budi Azhar.

Menurutnya, Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas merupakan usul inisiatif DPRD yang diharapkan menjadi payung hukum bagi perlindungan hak-hak disabilitas sekaligus memastikan akses pelayanan publik yang lebih setara. “Kami berharap regulasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi atas sinergi legislatif dan eksekutif. Ia menilai agenda strategis yang dibahas mencerminkan komitmen bersama mempercepat pembangunan daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana penyertaan modal bagi Perum Pesona Wisata. “Perum Pesona Wisata sudah berjalan beberapa tahun dan memang perlu penambahan modal, termasuk peningkatan SDM. Harapannya, dengan penguatan modal ini, sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi dapat berkembang lebih baik,” ungkapnya.

Menurut Asep, penguatan modal tidak hanya bertujuan memperbaiki kinerja perusahaan daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Target akhirnya tentu harus meningkatkan PAD. Itu menjadi tujuan yang ingin kita capai melalui penguatan Perum Pesona Wisata,” pungkasnya.(ndi/d)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |