Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

3 weeks ago 27

KUDUS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi besar-besaran pada layanan pertanahan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa perubahan tersebut menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik di bidang pertanahan mampu menyesuaikan diri dengan karakter masyarakat era digital, terutama generasi muda.

Menurut Menteri Nusron, generasi muda yang kini tumbuh dalam ekosistem digital memiliki standar tinggi dalam hal kecepatan, transparansi, dan kepastian hukum. Mereka tidak ingin berhadapan dengan prosedur pelayanan yang berbelit-belit atau tidak jelas arah prosesnya.

“Generasi muda tidak mau lagi berurusan dengan proses yang rumit atau tidak transparan. Mereka ingin semua layanan jelas, terukur, dan sesuai aturan. Kalau tidak sesuai, mereka berani bersuara di media sosial. Lima tahun ke depan, generasi itu menjadi mayoritas pemohon layanan pertanahan. Untuk itu kita perlu juga bertransformasi,” tegas Menteri Nusron dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Karesidenan Pati, di Kudus, Jawa Tengah dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN pada Kamis (07/11/2025).

Menteri Nusron menilai, perubahan perilaku masyarakat harus diimbangi dengan pembaruan sistem pelayanan. Layanan pertanahan yang dulunya mengandalkan proses manual kini harus mengadopsi sistem yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Transformasi ini dilakukan melalui penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan ke dalam satu jalur terpadu, sehingga masyarakat tidak lagi dipusingkan oleh birokrasi panjang. Penguatan teknologi informasi juga menjadi kunci keberhasilan perubahan ini.

“Kita harus memastikan layanan bisa diakses secara cepat, aman, dan terukur, dengan dukungan teknologi yang andal,” ujarnya.

Selain memperbarui sistem, Menteri Nusron menekankan bahwa keberhasilan transformasi layanan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM). ASN Kementerian ATR/BPN dituntut memiliki kapasitas yang memadai, kapabilitas yang relevan dengan perkembangan teknologi, serta integritas tinggi.

“Transformasi pelayanan bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir. Kita layani masyarakat dengan cara yang sesuai dengan semangat zaman,” tuturnya.

Menteri Nusron menegaskan bahwa budaya kerja harus berubah seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan cerdas. Pelayanan yang tidak sesuai standar, menurutnya, akan dengan mudah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

Arah kebijakan ini menjadi bagian dari upaya besar Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik. Transformasi layanan diyakini dapat menciptakan rasa keadilan, memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, serta mendorong kepercayaan publik terhadap institusi negara, pungkasnya. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |