Fimela.com, Jakarta Uni Eropa mengambil langkah signifikan dalam modernisasi dan efisiensi birokrasi dengan meluncurkan proses digitalisasi pengajuan Visa Schengen. Inisiatif ini diharapkan dapat menyederhanakan, mempercepat, dan meningkatkan keamanan bagi jutaan pelancong yang ingin mengunjungi 27 negara anggota yang berada dalam wilayah Schengen.
Apa itu Visa Schengen?
Visa Schengen adalah izin tinggal jangka pendek (hingga 90 hari) yang memungkinkan pemegangnya untuk bepergian secara bebas di seluruh 27 negara anggota di kawasan Schengen. Negara-negara tersebut termasuk sebagian besar negara Uni Eropa dan beberapa negara non-UE seperti Swiss, Norwegia, dan Islandia. Setiap tahun, jutaan orang dari seluruh dunia mengajukan visa ini untuk tujuan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga.
Latar Belakang Digitalisasi
Proses pengajuan Visa Schengen secara tradisional melibatkan banyak berkas fisik, janji temu di kedutaan atau pusat aplikasi visa, dan waktu tunggu yang tidak menentu. Hal ini sering kali menimbulkan frustrasi, biaya tambahan, dan ketidakpastian bagi para pemohon. Pandemi COVID-19 juga mempercepat kebutuhan akan sistem yang lebih fleksibel dan minim kontak.
Menanggapi tantangan ini, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa sepakat untuk merevisi Peraturan Visa Schengen. Revisi ini mencakup pembuatan platform aplikasi visa online tunggal yang akan menggantikan proses berbasis kertas yang ada saat ini.
Fitur Utama Sistem Digital Baru
latform aplikasi visa online ini akan memiliki beberapa fitur kunci:
Satu Portal Aplikasi: Calon pemohon visa akan dapat mengajukan aplikasi mereka melalui satu platform online terpusat. Ini akan menghilangkan kebutuhan untuk mencari situs web kedutaan atau pusat aplikasi yang berbeda untuk setiap negara tujuan.
Formulir Elektronik: Formulir aplikasi akan diisi secara elektronik, mengurangi risiko kesalahan dan memudahkan pengolahan data. Semua dokumen pendukung, seperti paspor dan bukti akomodasi, akan diunggah dalam format digital.
Pembayaran Biaya Online: Biaya visa dapat dibayarkan secara online, yang akan mempermudah dan mempercepat proses pembayaran.
Komunikasi Elektronik: Keputusan mengenai permohonan visa akan dikirimkan kepada pemohon melalui email.
Dalam banyak kasus, visa akan dikeluarkan dalam format digital (e-Visa) dan disimpan dalam basis data terpusat, yang dapat diakses oleh otoritas perbatasan.
Perlindungan Data: Platform ini dirancang dengan standar keamanan tertinggi untuk melindungi data pribadi pemohon. Informasi akan dienkripsi dan hanya dapat diakses oleh otoritas yang berwenang.
Manfaat Digitalisasi
Digitalisasi ini diharapkan membawa berbagai manfaat, baik bagi pemohon maupun bagi otoritas visa:
Efisiensi dan Kecepatan: Proses pengajuan akan lebih cepat karena pemohon tidak perlu lagi melakukan perjalanan ke pusat aplikasi visa dan menunggu antrean. Pengolahan data juga akan lebih efisien.
Aksesibilitas: Pemohon dapat mengajukan visa dari mana saja dan kapan saja, selama mereka memiliki akses internet.
Keamanan yang Lebih Baik: Penggunaan e-Visa dan basis data terpusat akan mengurangi risiko pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan visa.
Mengurangi Biaya Operasional: Otoritas visa akan menghemat biaya yang terkait dengan pengolahan berkas fisik, penyimpanan, dan logistik.
Tantangan dan Tahap Selanjutnya
Meskipun inisiatif ini sangat menjanjikan, pelaksanaannya tidak akan mudah. Tantangan utama termasuk:
Integrasi Sistem: Menghubungkan sistem nasional dari 27 negara anggota ke satu platform terpusat merupakan tugas yang kompleks.
Adaptasi Regulasi: Perlu ada penyesuaian regulasi di tingkat nasional untuk mengakomodasi sistem digital baru ini.
Pelatihan Staf: Staf konsuler dan petugas perbatasan perlu dilatih untuk menggunakan platform baru dan memverifikasi e-Visa. Saat ini, proyek ini masih dalam tahap awal implementasi, dengan jadwal penuh peluncuran diharapkan akan selesai dalam beberapa tahun ke depan. Negara-negara anggota akan secara bertahap mengintegrasikan sistem mereka ke platform digital baru.
Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.