JAKARTA – Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan pengarahan bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen. Kegiatan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi internal dalam mendukung agenda strategis kementerian ke depan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam arahannya menekankan pentingnya kerja sama lintas biro sebagai fondasi utama keberhasilan pelaksanaan program. Ia mengajak seluruh jajaran untuk mengesampingkan kepentingan sektoral dan fokus pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan secara kolektif.
“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Menurut Dalu, ego sektoral yang masih muncul di dalam organisasi berpotensi menghambat efektivitas kerja. Oleh karena itu, setiap unit kerja diminta saling melengkapi sesuai peran masing-masing, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Ia mencontohkan, ketika unit teknis berbicara mengenai penyelesaian berkas pertanahan, maka unsur kesekjenan harus mampu mendukung dari sisi perencanaan, tata kelola, hingga regulasi. Mulai dari perencanaan kegiatan, pengukuran output, peninjauan standar operasional prosedur (SOP), hingga manajemen risiko perlu dikerjakan secara terintegrasi.
“Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri. Kesekjenan harus berpikir apa yang bisa dilakukan untuk mendukung unit teknis, apakah dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, atau dari sisi SOP dan tata laksananya,” jelasnya.
Kegiatan pengarahan ini dihadiri para Kepala Biro beserta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN. Di antaranya berasal dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain penguatan kolaborasi lintas biro, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin penting dalam mendukung kinerja organisasi. Jabatan fungsional disebut sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas-tugas teknis sesuai kompetensi keahlian masing-masing.
“Jabatan fungsional itu pelaksana utama dalam mengerjakan tugas. Sementara pejabat struktural harus memikirkan arah ke depan, bagaimana kantor ini dibawa, dan bagaimana memberdayakan potensi fungsional-fungsional yang ada,” ujar Dalu.
Melalui pengarahan ini, Setjen Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja kolaboratif, adaptif, dan berorientasi hasil, sebagai bekal menghadapi tantangan dan target kinerja kementerian sepanjang tahun 2026. (Den)






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378300/original/038655500_1760238476-IMG_8887_1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5391590/original/061742600_1761357910-Untitled.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5391434/original/025274800_1761317947-shopee_2.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5372885/original/007218900_1759803541-DYLLA_AGNESIA__MITA_SOEDARJO__RINI__RIA_LIRUNGAN.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5374781/original/040007900_1759903932-brfrfr.jpg)

