Menteri ATR/BPN Targetkan Berkas Lama Tuntas Kuartal I

1 week ago 25

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen percepatan penyelesaian layanan pertanahan yang telah menjadi prioritas sejak kuartal IV tahun 2025. Seluruh jajaran diminta bekerja lebih terukur dengan mengelompokkan berkas berdasarkan tahun pengajuan agar target penyelesaian dapat dicapai sesuai tenggat waktu.

“Berkas pertanahan tahun lalu harus diselesaikan paling lambat kuartal I tahun ini,” ujar Menteri Nusron dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (6/1/2026).

Arahan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dan jajaran dari wilayah Bogor Raya dan sekitarnya. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Bogor, Kabupaten Bogor I dan II, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, serta Kota Sukabumi.

Menurut Menteri Nusron, pengelompokan berkas berdasarkan tahun pengajuan menjadi kunci untuk mengurai antrean layanan yang selama ini kerap menumpuk. Dengan pemetaan yang jelas, penyelesaian berkas dapat dipantau secara sistematis dan tidak lagi berlarut-larut.

Selain percepatan, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan pola baru dalam alur pelayanan pertanahan. Pola ini dirancang untuk memudahkan evaluasi durasi layanan di setiap Kantor Pertanahan dalam periode waktu tertentu.

“Kita buat pola baru. Pelaporan dilakukan per bulan, tapi dievaluasi per tiga bulan. Dari situ bisa terlihat permohonan kuartal pertama berapa, yang sudah selesai berapa, dan berapa lama rata-rata durasi pelayanan di kantor pertanahan tersebut,” jelasnya.

Dengan skema evaluasi triwulanan tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap setiap kantor dapat lebih disiplin dalam mengelola waktu pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi kinerja kepada masyarakat.

Sejalan dengan arahan Menteri, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya keselarasan kerja antara front office dan back office. Ia menyoroti masih adanya kendala keterlambatan yang disebabkan oleh berkas yang sebenarnya sudah lengkap di loket, namun tidak segera diproses lebih lanjut. “Jika berkas sudah lengkap dari loket, jangan sampai ditunda dan baru diserahkan ke back office keesokan harinya. Ini perlu pengawasan aktif,” tegas Asnaedi.

Ia juga meminta peran aktif Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi, hingga Koordinator Substansi untuk menyamakan standar pemahaman di internal kantor. Menurutnya, perbedaan interpretasi terkait kelengkapan dan prosedur kerap menjadi penghambat pelayanan. “Kepala kantor dan para kasi harus rajin memberikan informasi dan arahan agar standarisasi pengetahuan sama. Tujuannya supaya pelayanan tidak terhambat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.

Melalui penegasan target waktu, penerapan pola evaluasi baru, serta penguatan koordinasi internal, Kementerian ATR/BPN berharap kualitas layanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjawab harapan masyarakat akan kepastian hukum di bidang pertanahan. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |