Menteri ATR/BPN Janjikan Layanan Lebih Cepat di 2026

2 months ago 65

JAKARTA – Memasuki awal tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kuat untuk melakukan perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting mengingat sebagian besar proses bisnis di Kementerian ATR/BPN berorientasi langsung pada pelayanan publik.

Menteri Nusron menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan tidak hanya menyangkut perbaikan alur dan kecepatan proses, tetapi juga penerapan evaluasi berkala agar kualitas layanan dapat terukur secara jelas dan konsisten.

“Resolusi kita di tahun 2026 adalah membangun visi pelayanan. Harus ada perubahan yang membuat kepuasan masyarakat meningkat. Tahun ini pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapannya, setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang menumpuk,” tegas Nusron dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

Menurut Nusron, masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan berhak mendapatkan kepastian, tidak hanya kepastian hukum atas tanahnya, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi tahapan proses berkas kepada pemohon.

“Jika dalam tujuh hari berkas dinyatakan memenuhi syarat, maka harus jelas setelah itu sudah sampai tahap mana. Begitu juga jika sudah 14 hari, progresnya harus bisa diketahui. Kita bangun komitmen itu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron turut mengevaluasi progres penyelesaian berkas pertanahan di wilayah DKI Jakarta. Evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian berkas yang telah digencarkan secara nasional sejak kuartal IV tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menetapkan panduan atau guideline penyelesaian berkas berdasarkan periode masuknya permohonan.

“Kita sudah buat guideline. Seluruh berkas yang masuk pada kuartal I tahun 2025 harus selesai akhir bulan ini. Yang masuk kuartal II 2025 harus selesai pada minggu pertama dan kedua Februari 2026, dan seterusnya,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memaparkan capaian pelayanan masing-masing, sekaligus menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Diskusi ini menjadi sarana pemetaan persoalan pertanahan di setiap wilayah, sekaligus mencari solusi yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan pembinaan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dengan evaluasi rutin, penataan alur layanan, dan penegasan target penyelesaian berkas, Kementerian ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan di tahun 2026 semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |