SUKABUMI — Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali berhasil digagalkan petugas.
Kali ini, sabu seberat sekitar 59 gram diamankan dari seorang pengunjung wanita berinisial AF (20), warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang diduga menyembunyikan barang haram tersebut di organ intimnya untuk diserahkan kepada pacarnya yang merupakan narapidana kasus narkoba.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/3) sekitar pukul 10.24 WIB, saat AF datang ke Lapas Kelas IIB Sukabumi untuk membesuk kekasihnya berinisial SIS (21), warga Sukamatri, Kecamatan Cisaat.
SIS diketahui sedang menjalani hukuman delapan tahun penjara dalam perkara narkotika dan saat ini masih memiliki sisa masa pidana sekitar tujuh tahun.
“Saat tiba di area lapas, AF menjalani prosedur pemeriksaan awal oleh petugas di pintu layanan kunjungan. Dalam pemeriksaan fisik, termasuk penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang mencurigakan sehingga yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan kunjungan tatap muka di ruang besuk,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardion, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Alexander Nababan saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Rabu (11/3).
Namun, lanjut Budi, kewaspadaan petugas tidak berhenti sampai di situ. Saat melakukan pemantauan melalui kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV), petugas melihat adanya gerak-gerik mencurigakan antara AF dan narapidana yang dibesuknya saat berada di area kunjungan.
Mengetahui adanya kejanggalan tersebut, petugas kemudian meningkatkan pengawasan dan menghentikan kegiatan kunjungan.
“Setelah kunjungan selesai, petugas meminta izin kepada narapidana untuk dilakukan pemeriksaan badan kembali guna memastikan dugaan tersebut,” bebernya.
Dari hasil penggeledahan terhadap narapidana berinisial SIS, petugas menemukan dua bungkusan lakban hitam yang dibungkus menggunakan kondom dan disimpan di saku pakaian yang bersangkutan.
Setelah diperiksa lebih lanjut, kedua bungkusan tersebut berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti yang ditemukan memiliki berat sekitar 59 gram.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, sabu tersebut sebelumnya disembunyikan oleh pengunjung di dalam tubuhnya untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
“Menurut pengakuannya, barang tersebut dibungkus menggunakan kondom lalu disembunyikan di dalam alat kelamin. Saat berada di ruang kunjungan, barang itu kemudian dipindahkan dan diberikan kepada narapidana yang dibesuk,” ungkapnya.
Temuan tersebut, kemudian dilaporkan kepada pimpinan lapas dan didokumentasikan sebagai barang bukti. Pihak Lapas Kelas IIB Sukabumi selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penanganan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
“Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini merupakan bukti ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur pengamanan, termasuk melalui pengawasan berlapis baik dari pemeriksaan langsung maupun pemantauan CCTV,” cetusnya.
Sementara itu, narapidana berinisial SIS dipastikan akan mendapatkan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan, di antaranya pencabutan sejumlah hak warga binaan serta tidak mendapatkan remisi dalam jangka waktu tertentu.
“Kami akan berupaya terus memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba masuk ke dalam lapas,” pungkasnya. (Bam)






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515320/original/063647700_1772170133-dokumentasi.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5446680/original/044858100_1765938416-superbank_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3485581/original/069362400_1623927408-franck-1Z87M8ohPkc-unsplash.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417962/original/021931100_1763555316-IMG_0958_1_.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427026/original/069725800_1764324535-067513700_1761366387-Rokok.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427044/original/059332900_1764325679-001407100_1762314482-Bontang_Terima_Hibah_Rp155_9_Miliar_dari_Jeju_1.jpg)
