Kasus Narkoba Masih Mendominasi di Kejari Sukabumi

10 hours ago 12
Kejari Kabupaten SukabumiRatusan ribu barang bukti dari berbagai jenis perkara inkrah, saat dimusnahkan di halaman kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Jumat (03/07).

SUKABUMI – Kasus narkotika dan peredaran obat-obatan terlarang tercatat masih mendominasi penanganan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Hal ini terungkap dalam kegiatan pemusnahan ratusan ribu barang bukti dari berbagai jenis perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Jumat (03/07).

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari total 116 perkara yang diputus dalam kurun waktu empat bulan terakhir, yakni periode Maret hingga Juni 2026.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, mengonfirmasi bahwa perkara narkotika dan obat terlarang masih menjadi tren tertinggi dalam tindak kejahatan di wilayahnya.

“Barang bukti dari sektor narkotika dan obat-obatan terlarang mendominasi dengan total penanganan sebanyak 38 perkara. Sementara dari tindak pidana umum lainnya serta Orang dan Harta Benda (Oharda) tercatat sebanyak 78 perkara,” ujar Fahmi kepada awak media, Jumat (03/07).

Berdasarkan data Kejari, kuantitas barang bukti yang dimusnahkan kali ini tergolong sangat besar, terutama pada komoditas obat-obatan terlarang. Untuk barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan, yakni narkotika dan obat terlarang terdapat 4 kilogram ganja, 2 kilogram sabu, 627 buah microtube, serta 161.492 butir obat keras terbatas jenis tramadol.

Sementara untuk tindak pidana umum dan oharda terdapat 155 potong pakaian, 49 bilah senjata tajam, 23 buah timbangan (digital dan manual), 19 buah tas, 19 unit telepon genggam (handphone), serta 41 buah barang bukti lainnya.

Fahmi menegaskan, keberhasilan penyelesaian perkara ini merupakan buah dari sinergitas dan kolaborasi solid antarpandega hukum, mulai dari jajaran kepolisian, kejaksaan, hingga peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Namun, ia juga memberikan catatan serius mengenai maraknya peredaran obat keras yang menyasar masyarakat luas.

Angka temuan obat terlarang yang menembus lebih dari 160 ribu butir dinilai menjadi alarm keras bagi semua pihak.
“Tingginya angka temuan obat-obatan terlarang ini harus menjadi perhatian serius. Pihak kejaksaan melalui fungsi intelijen kini terus memperketat koordinasi lintas sektoral guna memutus mata rantai peredaran di wilayah Sukabumi, terutama demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

Terkait teknis eksekusi, Fahmi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti kategori terlarang dan berbahaya seperti narkoba dan senjata tajam dimusnahkan secara total agar tidak dapat dipergunakan kembali.

“Sementara untuk barang bukti yang masih memiliki nilai ekonomis, akan diproses sesuai mekanisme peraturan yang berlaku. Baik dilelang untuk pemasukan kas negara, maupun dikembalikan kepada pihak yang berhak berdasarkan putusan pengadilan,” pungkas Fahmi. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |